WEBSITE SEDANG DIKEMBANGKAN

Showing posts with label RAB. Show all posts
Showing posts with label RAB. Show all posts

Download Contoh RAB,Time Schedule dan Kurva S Proyek

Contoh Rencana Anggaran Biaya,Time Schedule dan Kurva S pada Proyek Bangunan akan saya bagikan kepada anda,karena akhir akhir ini saya mendapatkan tugas untuk membuat itu dan sampai sekarang belum selesai juga karena saya agak kurang mengerti cara membuatnya jadi saya post aja disini hasil temuan saya di google.

Mungkin bagi anda yang sudah bisa menghitung RAB bisa berbagi tips ke saya untuk menguasai bidang tersebut.Karena saya kesulitan pada saat menghitung RAB maupun merencanakan Time Schedule. saya cuma berbagi gambaran mengenai Time Schedule beserta Curva S Proyek :

Contoh Time Schedule

Download Contoh RAB,Time Schedule dan Kurva S Proyek

Untuk mencari bobot dari masing masing pekerjaan caranya adalah :

Rumusnya : (Harga pekerjaan/harga total pekerjaan)x100% 
Misal bobot pekerjaan persiapan = (Rp.100.000,00/Rp.1.100.000,00) x100% = 9.09

Contoh Curva S Proyek :

Download Contoh RAB,Time Schedule dan Kurva S Proyek Bangunan

Untuk anda yang ingin mendownload Contoh RAB Lengkap dengan Time Schedule dan Curva S dalam bentuk Excel bisa di download [Disini download RAB]

Sumber Reffrensi : http://harispradipta.blogspot.com/2010/05/membuat-kurva-s-manajemen-proyek.html; Membuat Kurva-S [Manajemen Proyek]

Sekian dulu kegiatan hari ini mengenai Contoh RAB,Time Schedule dan Kurva S Proyek , mungkin anda yang sudah bisa membuatnya bisa berbagi ilmu dan tipsnya di kolom komentar. lihat lihat juga post sebelumnya (baca : Sketsa Gambar Bangunan Rumah Type 36 )
Read more...

Cara Sederhana Menghitung Luasan Atap Bangunan

Menghitung luasan atap bangunan merupakan hal atau ilmu yang harus bisa dikuasai oleh seseorang yang bergelut didunia konstruksi banguan,karena ini merupakan hal penting yang harus kita tahu dan pelajari. Maka dari itu saya mau mencatat hal ini pada blog kesayangan ini sambil belajar dan menerapkannya.

Seperti yang kita ketahui atap merupakan salah satu unsur penting didalam bangunan yang akan kita rancang. Atap mempunyai fungsi dan peranan penting dalam melindungi kita dari panas matahari, air hujan, dan benda-benda lain yang bisa jatuh dari atas dan masuk ke dalam rumah.

Cara Mudah Menghitung Luasan Atap Bangunan

Contoh Beberapa Bentuk Atap Bangunan

  • Atap Pelana
  • Atap Perisai/Limas (seperti atap rumah adat joglo)
  • Atap Flat (contoh : bentuk miring / datar)
  • Atap Khusus (contoh : gedung MPR, rumah batak, toraja)

Beberapa Jenis Bahan Penutup Atap

  • Atap Ringan, seperti : Jerami, Ijuk, Seng, Asbes, Polycarbonat
  • Atap Sedang, seperti : Genteng Tanah, Genteng Keramik, Genteng Beton, Genteng Kayu
  • Atap Berat, seperti : Dak Beton Cor

Nb :
Makin berat bahan penutup atap, makin besar resiko tertimpa benda berat. Bila atap tersebut roboh akibat terjadi gempa bumi.

Tips Praktis Menghitung Luasan Atap Bangunan untuk Atap flat, limas, pelana dan perisai :


1. Cara menghitung luasan atap Flat datar.
Biasanya dipakai untuk dak beton cor

Rumus :
Kebutuhan luasan atap = Panjang x Lebar

Misalnya rumah dengan ukuran 6m x 10m dan Overstek atap 0.8m
Luasan atapnya adalah :

= (6 + 1.6)m x (10 + 1.6)m
= (7.6m x 11.6m)
= 88.16 m2

2. Cara menghitung luasan atap limas / perisai / pelana.
Luasan atap dihitung dalam satuan m2

Rumus :
Kebutuhan luasan atap = (Panjang x Lebar) / Cos(z)
dimana : z adalah sudut kemiringan atap

Cara Sederhana Menghitung Luasan Atap Bangunan,atap bangunan rumah

Misalnya rumah dengan ukuran 6m x 10m dan Overstek atap 0.8m
Sedang sudut kemiringan atap 30 derajat.
Luasan atapnya adalah :

= ((6 + 1.6)m x (10 + 1.6)m) / (Cos 30)
= (7.6m x 11.6m) / (Cos 30)
= 88.16 m2 / 0.866
= 101.7984 m2

Catatan :
Rumus ini masih bisa dipakai untuk menghitung pada atap yang berbentuk campuran perisai dan pelana.

Kalau Masih bingung saya juga menemukan Video Tutorial Menghitung Luasan Atap Bangunan tersebut,nih langsung nonton aja ya :



Sekian dulu penjelasannya ,materi Cara Sederhana Menghitung Luasan Atap Bangunan saya dapatkan dari sebuah blog yang sekirannya sangat bagus untuk bisa mempelajari ilmu konstruksi disana .

Sumber Materi : http://duniarumah.blogspot.com/2010/08/cara-menghitung-luasan-atap-bangunan.html

Read more...

Penjelasan Anggaran Biaya Taksiran/Kasar

Anggaran Biaya Taksiran/Kasar


Cara perhitungan biaya taksiran / kasar dilakukan dengan menaksir biaya bangunan per m2 luas lantai atau per m3 isi ruang. Tapi pada umumnya digunakan perhitungan per m2 luas lantai dan harga per m2 nya relatif, tergantung pada jenis bangunan dan kualitas materialnya.

Misalnya bangunan sederhana per m2 luas lantai ditaksir Rp. 2.000.000 , bila luas bangunan 100 m2 maka harga bangunan tersebut adalah : 100 x Rp. 2.000.000 = Rp. 200.000.000,-
Perhitungan ini sering digunakan sebagai kontrol dari perhitungan Anggaran Biaya Teliti atau sebaliknya.
Read more...

Pembahasan Mengenai Anggaran Biaya Teliti

Anggaran Biaya Teliti


Untuk memudahkan dalam pembuatan anggaran biaya teliti dapat dipakai sebagai pegangan/pedoman buku analisa BOW yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Analisa merupakan perumusan guna menetapkan harga dan updah masing masing bagian pekerjaan dalam bentuk satuan (harga satuan).


Data data yang diperlukan dalam membuat anggaran biaya dari suatu bangunan adalah sebagai berikut :


  1. Gambar Bestek (gambar rencana pelaksanaan)
  2. Bestek (Rencana kerja dan syarat syarat pelaksanaan)
  3. Harga updah pekerja/tukang setempat
  4. Harga bahan setempat
  5. Transportasi material ke tempat pekerjaan.


Cukup sekian dulu penjelasan kali ini dan artikel ini merupakan lanjutan dari artikel yang sebelumnya yaitu Menyusun Anggaran Biaya.
Read more...

Pembahasan Menyusun Anggaran Biaya

Pembahasan Tentang Materi Menyusun Anggaran Biaya


Setelah kita memahami apa yang dilakukan oleh orang yang ingin mendirikan suatu bangunan dan siapa yang tersangkut di dalamnya seperti diterangkan terdahulu.

 Maka marilah kita mempelajari apa pula yang harus dilakukan dan diketahui agar kita dapat menyusun suatu anggaran biaya dari bangunan yang kita buat dengan teliti dan secermat mungkin, berdasarkan perhitungan perhitungan dan pengalaman.

Pembuatan anggaran biaya dapat dilakukan dalam 2 cara yaitu :

  1. Anggaran Biaya Teliti
  2. Anggaran Biaya Taksiran.

Nah cukup sekian dulu pembahasan singkat mengenai materi Menyusun Anggaran Biaya. semoga bermanfaat.
Read more...

Hak dan Kewajiban Konsultan Pengawas

Hak dan Kewajiban Konsultan Pengawas,sebelum saya memaparkan hal tersebut sebaiknya anda juga membaca episode sebelumnya mengenai Hak dan Kewajiban Konsultan Perencana,jika sudah maka kita akan lanjutkan materi berikut :

Kunsultan Pengawas adalah orang/badan yang ditunjuk pengguna jasa untuk membantu dalam pengolahan pelaksanaan pekerjaan pembangunan mulai awal hingga berakhirnya pekerjaan.


Hak dan Kewajiban Konsultan Pengawas adalah :


  • Menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan dalam waktu yang telah ditentukan.
  • Membimbing dan mengadakan pengawasan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan.
  • Melakukan perhitungan prestasi kerja.
  • Mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan kontruksi serta aliran informasi antara berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
  • Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin serta menghindari pembengkakan biaya.
  • Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul dilapangan agar tercapai hasil akhir yang sesuai kualitas,kuantitas serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
  • Menerima atau menolak meterial/peralatan yang didatangkan kontraktor.
  • Menghentikan sementara jika terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku.
  • Menyusun laporann kemajuan pekerjaan (harian,mingguan,bulanan)
  • Menyiapkan dan menghitung adanya kemungkinan pekerjaan tambah/kurang.



Nah sekian dulu tentang materi kali ini semoga materi Hak dan Kewajiban Konsultan Pengawas bermanfaat.
Read more...

Hak dan Kewajiban Konsultan Perencana

Hak dan Kewajiban Konsultan Perencana, sebelum menginjak pelajaran ini anda harus baca dulu   Hak dan Kewajiban Pengguna Jasa, nah kalau sudah baca mari ke Topik kita yaitu Hak dan Kewajiban Konsultan Perencana :

Konsultan Perencana
adalah orang/badan yang membuat perencanaan bangunan secara lengkap baik bidang arsitektur,sipil,dan bidang lain yang melekat erat membentuk sistem bangunan.


Hak dan Kewajiban Konsultan Perencana adalah :

  • Membuat perencanaan secara lengkap yang terdiri dari gambar rencana,rencana kerja dan syarat-syarat,hitungan struktur, rencana anggaran biaya.
  • Memberikan usulan dan pertimbangan kepada pengguna jasa dan pihak kontraktor tentang pelaksanaan pekerjaan.
  • Memberikan jawaban dan penjelasan kepada kontraktor tentang hal hal yang kurang jelas dalam gambar rencana,rencana kerja dan syarat syarat.
  • Membuat gambar revisi bila terjadi perubahan perencanaan.
  • Menghadiri rapat koordinasi pengelolaan proyek.

sekian dulu tentang Hak dan Kewajiban Konsultan Perencana semoga bermanfaat.
Read more...

Hak dan Kewajiban Pengguna Jasa

Hak dan Kewajiban Pengguna Jasa, melanjutkan postingan yang kemarin yaitu Tugas Panitia Tender, berikut ini akan saya jelaskan :


Hak dan Kewajiban Pengguna Jasa adalah :
  • Menunjuk Penyedia Jasa (konsultan dan kontraktor)
  • Meminta Laporan secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan oleh penyedia jasa.
  • Memberikan fasilitas baik berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pihak penyedia jasa untuk kelancaran pekerjaan.
  • Menyediakan lahan untuk pelaksanaan pekerjaan.
  • Menyediakan dana dan kemudian membayar kepada pihak penyedia jasa sejumlah biaya yang diperlukan untuk mewujudkan senbuah bangunan
  • Ikut mengawasi jalanya pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan dengan cara menempatkan atau menunjuk suatu badan atau orang untuk bertindak atas nama pemilik.
  • Mengesahkan perubahan yang pekerjaan (bila terjadi).
  • Menerima dan mengesahkan pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan oleh penyedia jasa jika produknya telah sesuai dengan apa yang dikehendaki.

Ya cukup sekian pembelajaran Tentang Hak dan Kewajiban Pengguna Jasa, semoga bermanfaat.
Read more...

Tugas Panitia Tender

Tugas Panitia Tender merupakan lanjutan dari postingan saya terdahulu yang berjudul Macam - macam Pelelangan, nah berikut ini lanjutanya :

Tugas Panitia Tender :
  1. Menyusun dan Menetapkan RKS ( Rencana Kerja dan Syarat-syarat)
  2. Menetapkan tata cara penilaian pelelangan.
  3. Menetapkan cara pengusulan pemenang tender kepada pimpro untuk mendapatkan persetujuan.
  4. Mengumumkan pelelangan yang akan dilaksanakan.
  5. Memberikan penjelasan mengenai RKS dalam proses Aanwijzing.
  6. Membukukan surat penawaran dan berita acaranya.
  7. Menilai dan Menetapkan calon pemenang untuk berita acaranya.
  8. Membuat laporan pertanggung jawaban kepada pemberi tugas.

Yak cukup sekian dulu tentang Tugas Panitia Tender, semoga bermanfaat.
Read more...

Macam - macam Pelelangan

Macam - macam Pelelangan merupakan lanjutan dari postingan saya sebelumnya mengenai Pengertian Tender - Pelelangan, berikut ini pembahasan mengenai Macam - macam Pelelangan pada Kontruksi Bangunan.


Macam - macam Pelelangan

Pelelangan Umum
Diumumkan secara umum dan terbuka dan dapat disiarkan melalui media. (jumlah kontraktor yang mengajukan penawaran tidak dibatasi asal memenuhi kualifikasi)

Pelelangan Terbatas atau dengan Undangan
Pelelangan yang dilakukan melalui undangan,pemborong yang diundang sangat terbatas jumlahnya dan telah memenuhi kualifikasi juga bonafiditas baik teknis,administrasi dan permodalan.

Pelelangan dibawah tangan atau Penunjukan Langsung
Artinya ditunjuk satu kontraktor yang dipercaya dan sudah dikenal kemampuanya atau bonafiditasnya dalam melaksanakan pekerjaanya.

Proses Tender dilakukan oleh panitia tender yang terdiri dari beberapa unsur seperti : Unsur perencana,Penanggung Jawab Keuangan,dari pemilik,Penanggung Jawab dari kantor satuan kerja dari proyek bersangkutan, ketertiban dinas Pekerjaan Umum atau dari MK (manajemen Kontruksi).
Read more...

Pengertian Tender - Pelelangan

Pengertian Tender atau Pelelangan

Tender (Pelelangan) adalah merupakan suatu proses pengajuan penawaran yang dilakukan oleh kontraktor yang akan dilaksanakan dilapangan sesuai dengan dokumen Tender

Tujuan Tender :
Menyeleksi dan Menetapkan Calon Kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan.
Read more...

Golongan dan Klasifikasi Badan Usaha

Golongan,Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha, postingan ini melanjutkan postingan kemarin yaitu Pihak atau Unsur Pembangunan Proyek Kontruksi , baiklah berikut pemaparanya secara lengkap :

Golongan Badan Usaha
- Badan usaha jasa pelaksana kontruksi nasional dibagi dalam kategori :
- Badan Usaha Golongan Kecil, memiliki Modal kerja setinggi tingginya Rp 1 Milliar
- Badan Usaha GOlongan Menengah,memiliki modal kerja lebih dari Rp, 1 Milliar sampai dengan 10 Milliar.
- Badan Usaha Golongan besar memiliki modal kerja diatas Rp. 10 milliar.

Klasifikasi Usaha
  • Klasifikasi Usaha untuk badan Usaha jasa pelaksana kontruksi nasional ditentukan berdasarkan aturan,sedangkan pembagianya kepada asosiasi ditetapkan oleh dewan LPJK Nasional berdasarkan akreditasi kepada asosiasi.



Kualifikasi Usaha

1. Badan Usaha Kualifikasi Kecil :
  • Kualifikasi K3, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan kontruksi di bawah nilai Rp. 100 Juta
  • Kualifikasi K2, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan kontruksi lebih dari nilai RP 100 Juta sampai dengan nilai Rp. 400 Juta.
  • Kualifikasi K1, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan kontruksi lebih dari nilai RP 400 Juta sampai dengan nilai Rp. 1 Milliar.


2. Badan Usaha Kualifikasi Menengah
  • Kualifikasi M2,bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan kontruksi lebih dari nilai RP. 1 milliar sampai dengan Rp. 3 Milliar.
  • Kualifikasi M1,bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan kontruksi lebih dari nilai RP. 3 milliar sampai dengan Rp. 10 Milliar.


3. Badan Usaha Kualifikasi Besar
Kualifikasi B, bagi yang mempunyai kompetensi melaksanakan pekerjaan kontruksi lebih dari nilai Rp 10 Milliar.

Nah cukup sekian tentang Golongan dan Klasifikasi Badan Usaha, lanjutanya akan diposting nanti.
Read more...

Pihak atau Unsur Pembangunan Proyek Kontruksi

Pihak atau Unsur Pembangunan Proyek Kontruksi , berikut ini akan saya paparkan tentang RAB, apa itu RAB ?

Yang dimaksud dengan Rencana dan Anggaran Biaya adalah : Merencanakan suatu bangunan dalam bentuk dan Faedah dalam penggunaanya, beserta biaya yang diperlukan. Beberapa nama yang memegang peranan penting yang berhubungan dengan pelaksanaan pembuatan bangunan sbb :

Prinsipal (Bouwheer,Owner)
Yang dimaksud dengan Principal adalah pendiri bangunan atau pemberi tugas yang akan memiliki bangunan.

Konsultan Perencana (designer,architect)
Yang dimaksud dengan Konsultan Perencana adalah ahli bangunan yang biasa disebut arsitek, yaitu perorangan atau badan yang akan mempergunakan keahlianya dan berdasarkan surat tugas dari prinsipal untuk mengerjakan perencanaan bangunan.

Kontraktor (Pemborong,aannemer)
Yang dimaksud pemborong bangunan adalah perusahaan-perusahaan yang bersifat perseorangan yang berbadan hukum atau badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pembangunan.

Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas adalah badan atau perorangan yang bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemborong.

Pelaksana
Pelaksana adalah seorang teknisi yang bertanggung jawabb terhadap pelaksanaan pekerjaan atau terlaksananya pekerjaan.

Nah cukup sekian dulu tentang Pihak atau Unsur Pembangunan Proyek Kontruksi, nanti saya lanjutkan oke.
Read more...

 

TeknikSipil.NET Copyright © 2018