Klasifikasi berdasarkan fungsi, jalan raya diklasifikasikan ke dalam dua sistem jaringan jalan, antara lain :
Sistem jaringan jalan primer
Sistem jaringan jalan primer adalah jalan yang menghubungkan simpulsimpul jasa distribusi dalam struktur pengembangan wilayah. Sistem jaringan jalan primer dibagi menjadi tiga yaitu:
a. Jalan arteri primer
Menghubungkan kota jenjang kesatu, yang terletak berdampingan, atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.
Adapun ciri jalan arteri primer adalah sebagai berikut :
- Didesain paling rendah dengan kecepatan 60 km/jam.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 8 meter.
- Kapasitas lebih besar dari pada volume lalulintas rata-rata.
- Lalulintas jarak jauh tidak boleh terganggu oleh lalulintas ulang alik, lalulintas lokal dan kegiatan lokal.
- Jumlah jalan masuk ke jalan arteri primer dibatasi secara efisien sehingga kecepatan 60 km/jam dan kpasitas besar tetap terpenuhi.
- Persimpangan pada jalan arteri primer harus dapat memenuhi ketentuan kecepatan dan volume lalulintas.
b. Jalan kolektor primer
Menghubungkan kota jenjang kedua dengan kota jenjang keuda, atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang ketiga, atau menghubungkan kota jenjang kedua dengan kota jenjang ketiga.
Adapun ciri jalan kolektor primer adalah sebagai berikut :
- Didesain untuk kecepatan rencana paling rendah 40 km/jam.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 7 meter.
- Kapasitas sama atau lebih besar dari volume lalulintas rata-rata.
- Jumlah jalan masuk dibatasi, dan direncanakan sehingga dapat dipenuhi kecepatan paling rendah 40 km/jam.
- Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
c. Jalan lokal primer
Menghubungkan kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga, atau menghubungkan kota jenjang ketiga dengan persil. Adapun ciri jalan lokal primer adalah sebagai berikut :
- Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 km/jam.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 6 meter.
- Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa.
Sistem jaringan jalan sekunder
Ilustrasi: Sistem Jaringan Jalan |
Sistem jaringan jalan sekunder adalah jalan yang menghubungkan kawasankawasan fungsi primer, fungsi sekunder kesatu, fungsi sekunder kedua, sekunder ketiga dan seterusnya sampai perumahan dalam satu wilayah perkotaan. Sistem jaringan jalan sekunder terbagi menjadi tiga bagian yaitu :
a. Jalan arteri sekunder
Menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu, atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua. Adapun ciri jalan arteri sekunder adalah sebagai berikut :
- Didesain berdasarkan kecepatan paling rendah 30 km/jam.
- Kapasitas sama atau lebih besar dari volume lalulintas rata-rata.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 8 meter.
- Pada jalan arteri sekunder, lalulintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalulintas lambat.
- Persimpangan jalan dengan peraturan tertentu harus memenuhi kecepatan tidak kurang dari 30 km/jam.
b. Jalan kolektor sekunder
Menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua, atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. Adapun ciri jalan kolektor sekunder adalah sebagai berikut :
- Didesain berdasarkan kecepatan paling rendah 20 km/jam.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 7 meter.
c. Jalan lokal sekunder
Menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan perumahan.
Adapun ciri jalan lokal sekunder adalah sebagai berikut :
- Didesain berdasarkan kecepatan paling rendah 10 km/jam.
- Lebar badan jalan tidak kurang dari 5 meter.
- Dengan kecepatan paling rendah 10 km/jam, bukan diperuntukkan untuk roda tiga atau lebih.
- Yang tidak diperuntukkan kendaraan roda tiga atau lebih harus mempunyai lebar jalan tidak kurang dari 3,5 meter.
d. Jalan Lingkungan
Jalan Lingkungan adalah merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan