
Peraturan tentang pembebanan jembatan jalan raya di Indonesia telah dikemas dalam peraturan pembebanan jembatan jalan raya tahun 1987 (PPJR 1987). Kemudian 1992 diperbaharui menjadi BMS 1992 yang merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Australia. Perbedaan antara keduanya...